Tapanulipost.com, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi dengan kalangan akademisi dan profesional pertanahan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Administrasi Pertanahan.

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Kementerian ATR/BPN, Dwi Budi Martono, mengatakan kontribusi pemikiran dari Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi Agraria (KAPTI-AGRARIA) sangat dibutuhkan untuk memperkuat substansi RUU tersebut.

“KAPTI punya resources yang luar biasa, termasuk Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN). Kami berharap masukan untuk RUU Pertanahan bisa digarap di STPN dan disampaikan kepada kami,” ujar Dwi Budi dalam Dialog Strategis KAPTI-AGRARIA di Fairmont Jakarta, Jumat (6/3/2026).

Dwi Budi yang juga Ketua Tim Penyusun RUU Administrasi Pertanahan menilai forum dialog ini penting untuk menghimpun berbagai gagasan dalam memperbaiki tata kelola pertanahan di Indonesia.

Advertisements

Sementara itu, Pejabat Fungsional Penata Ruang Ahli Utama ATR/BPN, Andi Tenrisau, menekankan pembaruan sistem administrasi pertanahan harus disusun secara komprehensif. Menurutnya, kebijakan ke depan perlu memperkuat transparansi penguasaan tanah, kepastian hukum berbasis undang-undang, serta pengembangan sistem administrasi pertanahan yang modern dan adaptif terhadap teknologi.

Dialog Strategis tersebut juga diisi diskusi yang membahas berbagai isu pertanahan, seperti perlindungan hukum bagi aparat pertanahan, sistem peradilan pertanahan, pendaftaran tanah, hingga pelaksanaan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA). Masukan dari para peserta diharapkan dapat menjadi bahan penyempurnaan RUU Administrasi Pertanahan. (tp/rl)