PAKPAK BHARAT, TAPANULIPOST.com – Babinsa Koramil 07/Salak bersama Kapolsek dan aparat pemerintah daerah setempat, melakukan pengecekan keramaian pada pesta pernikahan yang dilaksanakan di Desa Simerpara, Kecamatan Pergeteng-geteng Sengkut, Kabupaten Pakpak Bharat, Sabtu 28 Maret 2020.

Pengecekan tersebut dilakukan terkait imbauan pemerintah untuk tidak membuat kegiatan yang mengundang keramaian, demi mencegah penyebaran pandemik virus corona.

Babinsa Desa Simerpara, Serda Johan Hutajulu mengungkapkan, dari pengecekan yang dilakukan tidak ditemukan kerumunan massa, karena pihak keluarga yang melangsungkan pesta pernikahan itu tidak mengundang orang banyak.

“Hanya ada acara pemberkatan di Gereja yang dihadiri oleh keluarga mempelai. Sementara adat Pakpak, yang seyogianya dilaksanakan harus ditunda, demi keselamatan seluruh masyarakat,” kata Serda Johan.

Advertisements

Dikesempatan itu, Turut Berutu, pihak keluarga mempelai menyampaikan bahwa sebelumnya pihaknya sudah sepakat tidak melaksanakan acara adat demi mendukung upaya pemerintah di dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.

Kapolsek Salak, AKP IG Hutabarat bersama Babinsa Desa Simerpara Serda Johan Hutajulu, mengapresiasi niat pihak keluarga yang berpesta sudah mendukung himbauan pemerintah.

Kapolsek Salak berharap agar warga lain dapat mencontoh keluarga Turut Berutu, agar tidak membuat keramaian dalam bentuk acara apapun.

Hal senada diungkapkan oleh Serda Johan Hutajulu. “Kiranya kita semua mematuhi imbauan jaga jarak fisik antar manusia. Dan perlu kami sampaikan agar tidak membuat keramaian dan juga tidak menghadiri keramaian,” ujarnya. (ril)