Tapanulipost.com, Sibolga – Wali Kota Sibolga Akhmad Syukri Nazry Penarik dijadwalkan menghadiri penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) terkait pengelolaan barang milik daerah di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Kamis (12/2/2026) sore.

Kegiatan tersebut akan berlangsung di ruang pertemuan lantai 4 Kantor BPK Sumut, Jalan Imam Bonjol No. 22, Medan, sekira pukul 16.00 WIB.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Sibolga, Romatua Hasonangan Panjaitan menjelaskan, undangan itu merujuk pada surat BPK Perwakilan Sumut Nomor: 5.B/B/UND/DJKPN-V.MDN/PPD.03/02/2026 tertanggal 11 Februari 2026.

“BPK akan menyampaikan laporan hasil pemeriksaan hari ini, Kamis sore pukul 16.00 WIB di Kantor BPK Sumut di Medan,” ujar Romatua saat dikonfirmasi, Kamis siang.

Advertisements

Surat undangan tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Paula Henry Simatupang.

Adapun pemeriksaan yang dilakukan BPK merupakan pemeriksaan kepatuhan atas pengelolaan barang milik daerah pada Pemerintah Kota Sibolga dan instansi terkait lainnya untuk Tahun Anggaran 2024 hingga Semester I Tahun Anggaran 2025.

Kehadiran Wali kota Syukri Penarik dalam penyerahan LHP itu menjadi bagian dari tanggung jawabnya sebagai kepala daerah. Sesuai ketentuan, kepala daerah bertanggung jawab atas pengelolaan barang milik daerah, termasuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang disampaikan BPK.

Kadis Kominfo mengungkapkan, beberapa hari sebelumnya, Wali Kota Akhmad Syukri Nazry Penarik berada di Sidikalang, Kabupaten Dairi, untuk melayat pamannya yang meninggal dunia.

“Usai melayat, Pak Wali Kota melanjutkan perjalanan ke Medan pada Rabu (11/2/2026) guna memenuhi undangan resmi dari BPK Sumut,” ungkap Sonang.

Menurutnya, LHP ini dinilai penting karena menjadi dasar evaluasi dan perbaikan tata kelola aset daerah ke depan.

“Pemerintah Kota Sibolga siap menindaklanjuti rekomendasi yang nantinya disampaikan dalam laporan tersebut,” pungkasnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.