Tapanulipost.com, Sibolga – Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik, memberikan peringatan tegas kepada salah satu pengusaha barang bekas (botot) yang menumpuk barang hingga memakan badan Jalan Hiu, arah laut, Kelurahan Pancuran Pinang, Sibolga Sambas, Selasa (8/4/2025) pagi.

Peringatan itu disampaikan Wali Kota saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) usai kunjungan ke kantor Lurah Pancuran Pinang.

Saat melintas, Syukri Penarik melihat tumpukan botot yang sudah menggunung dan menggunakan hampir separuh badan jalan.

“Saya tidak melarang Bapak berusaha, tetapi jangan sampai mengganggu masyarakat umum, khususnya pengguna jalan. Tumpukan ini sudah mengganggu,” tegasnya.

Advertisements

Wali Kota meminta pengusaha botot segera merapikan tumpukannya dalam waktu tiga hari. Jika tidak dipatuhi, maka akan diberikan sanksi.

“Dalam tiga hari ini harus sudah bersih. Tidak ada lagi yang menghalangi jalan. Kasihan masyarakat, jalannya terhalang dan harus menghirup bau menyengat,” ujarnya kepada Lurah Pancuran Pinang. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.