Tapanulipost.com, Sibolga – Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Sibolga, Diko Rolan Damanik, menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Sibolga, Muhammad Rosyadi Lubis, beserta jajaran.

Kunjungan kerja ini bertujuan untuk melakukan koordinasi terkait percepatan pelaksanaan sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah di wilayah Kota Sibolga.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Pertanahan Kota Sibolga, kedua belah pihak membahas langkah-langkah yang dapat diambil untuk mempercepat proses sertipikasi tanah wakaf.

Diko Rolan Damanik menyampaikan bahwa sertipikasi tanah wakaf sangat penting untuk memberikan jaminan kepastian hukum bagi pengelola rumah ibadah dan tanah wakaf itu sendiri.

Advertisements

“Dengan adanya sertipikat tanah wakaf, rumah-rumah ibadah yang dikelola dapat memiliki kekuatan hukum yang jelas. Ini akan memberikan rasa aman dan tenang bagi para jemaah dalam beribadah tanpa perlu khawatir menghadapi potensi sengketa dan konflik pertanahan di masa depan,” ujar Diko Rolan Damanik.

Senada dikatakan Muhammad Rosyadi Lubis, Kepala Kantor Kementerian Agama Sibolga. Ia menekankan bahwa proses sertipikasi tanah wakaf dan rumah ibadah merupakan salah satu langkah strategis untuk memastikan kelancaran kegiatan ibadah bagi umat.

“Sertipikat tanah wakaf juga akan memberikan perlindungan hukum terhadap tanah yang digunakan untuk kepentingan umat beragama, sehingga dapat mencegah kemungkinan permasalahan hukum di kemudian hari,” katanya.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah untuk memperkuat legalitas dan status hukum tanah yang digunakan untuk tujuan sosial dan keagamaan, termasuk rumah ibadah.

“Dengan dukungan berbagai pihak, diharapkan proses sertipikasi tanah wakaf di Kota Sibolga dapat segera terlaksana dengan baik, memberikan kenyamanan serta kepastian hukum bagi masyarakat dalam menjalankan kegiatan ibadah,” tambahnya. (red)

Baca Berita menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS

Dapatkan berita terkini lainnya dengan bergabung di WhatsApp Channel Tapanulipost.com dengan klik tautan ini.