TAPANULIPOST.com – BPJS Kesehatan terus berupaya memberikan pelayanan yang berkualitas bagi seluruh peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal ini dirasakan oleh Himawan Sutanto (25), warga Kota Sibolga yang terdaftar sebagai peserta JKN.

Pria yang bekerja di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia sebagai Petugas Pemasyarakatan atau yang lebih dikenal dengan Polsuspas ini menyampaikan pengalamannya saat pernah mendapatkan pelayanan dengan memanfaatkan Program JKN.

“Saya pernah menggunakan kartu JKN untuk berobat ayah saya yang didiagnosa menginap kanker darah. Saya dan keluarga sangat bersyukur karena ayah mendapat pelayanan yang baik dan kami pun tidak dipusingkan oleh biaya pengobatan,” ungkap Himawan baru-baru ini.

Advertisements

Himawan juga menambahkan bahwa dengan menggunakan kepesertaan JKN miliknya semua biaya pengobatan ayahnya telah dijamin. Padahal, menurut perkiraan biaya pengobatan yang dibutuhkan berkisar antara 10 juta sampai dengan 20 juta rupiah.

Himawan: BPJS Kesehatan Tanggung Pengobatan Kanker Darah Ayahku

Himawan mengatakan bahwa prosedur pengobatan juga tidak rumit. Jika ada keluhan terhadap pelayanan di rumah sakit, Himawan langsung menghubungi petugas untuk melaporkan kendala yang dihadapi.

“Petugas keluhannya ada dari pihak rumah sakit dan ada dari pihak BPJS Kesehatan juga. Poster gambar petugas dan nomor yang bisa dihubungi ada tertera di dinding ruang registrasi. Jadi kalau ada yang dirasa tidak sesuai atau ada keluhan bisa dihubungi ke nomor tersebut,” ungkap Himawan.

Sebagai anak muda yang tidak luput dari perkembangan dunia digital, Himawan mengaku telah lama mengunduh Aplikasi Mobile JKN untuk mendapatkan pelayanan yang lebih mudah.

“Tidak perlu bawa kartu JKN ke mana-mana, cukup tunjukkan dengan handphone saja, urusan administrasi di fasilitas kesehatan beres,” ujar Himawan.

Pada akhir perbincangan Himawan mengaku sangat bersyukur dengan keberadaan Program JKN yang diselenggarakan BPJS Kesehatan.

Menurutnya, seluruh masyarakat kini dengan mudah dapat memperoleh pelayanan kesehatan yang laik dan berkualitas dengan memanfaatkan Program JKN. (ril)

Yuk! baca artikel menarik lainnya dari Tapanulipost.com di GOOGLE NEWS