SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Pasien Dalam Pengawasan (PDP) berinisial RM (67) warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas, Kota Sibolga, yang meninggal beberapa hari lalu setelah dirujuk ke RS Martha Friska Medan, dinyatakan negatif COVID-19.
Hal itu dikatakan Kadis Kesehatan Kota Sibolga Firmansyah Hulu kepada Tapanulipost.com melalui pesan singkat, Kamis 14 Mei 2020.
Firmansyah mengungkapkan, pihaknya sudah menerima hasil pemeriksaan sampel COVID-19 PCR terhadap PDP inisial RS dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara.
“Dalam surat Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara tertanggal 13 Mei 2020 disebutkan, sesuai dengan surat Kepala Laboratorium Klinik Terpadu Rumah Universitas Sumatera Utara, nomor: 93/UN5.3.2.7/KPM/2020 tanggal 12 Mei 2020, perihal hasil pemeriksaan sampel COVID-19 melalui RT-PCR terhadap PDP asal Sibolga berinisial RM (67) laki-laki, hasilnya negarif COVID-19,” jelasnya.
Kadis Kesehatan juga mengungkapkan, sebelum hasil PCR keluar telah dilakukan rapid test pada 12 Mei 2020 kepada keluarga Almarhum RM dan pasien yang satu ruangan dengannya saat dirawat di RSU FL Tobing Sibolga. Hasilnya non reaktif, sehingga hasil rapid test dengan hasil PCR saling mendukung.
“Dengan kejadian ini kita banyak belajar untuk tidak memvonis seseorang sebelum keluar hasil diagnosanya. Kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak perlu menjauhi atau mengucilkan keluarga almarhum,” imbau Firmansyah.
Lebih lanjut Firmansyah mengatakan, hingga saat ini belum ada warga Sibolga yang positif COVID-19, baik itu yang PDP dan juga yang sudah meninggal dunia.
Update data Kasus Covid-19 di Kota Sibolga Kamis, 14 Mei 2020, ODP 1 orang, positif kosong, meninggal karena COVID-19 juga kosong.
“Untuk itu kami dari Gugus Tugas tetap mengimbau warga Sibolga agar tetap mematuhi protokoler kesehatan COVID-19, agar daerah kita ini terhindar dari wabah tersebut,” ujarnya.
Sebelum dirujuk ke Medan, PDP berinisial RM warga Kelurahan Pancuran Bambu, Kecamatan Sibolga Sambas itu dirawat di Rumah Sakit FL Tobing Sibolga sejak tanggal 1 Mei 2020. Keluhannya demam, kaki dan tangan tidak dapat digerakkan karena terjatuh dari kamar mandi. Sementara riwayat perjalanan tidak ada, batuk tidak ada dan sesak nafas juga tidak ada.
Sementara itu, hasil rontgen pembesaran jantung dan bayangan paru kabur. Selanjutnya pada 5 Mei 2020, pasien kembali dirapid test dan hasilnya reaktif dan kondisi pasien demam, batuk, dan sesak nafas. Pasien pun ditetapkan sebagai PDP dan dirujuk ke RS Martha Friska Medan. Pada tanggal 6 Mei 2020 pasien meninggal dunia di sana. (red)


Tinggalkan Balasan