SUMUT, TAPANULIPOST.com – Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Sumut sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis PU) Kota Sibolga Marwan Pasaribu, dalam minggu ini.
Marwan Pasaribu dan dua pejabat Dinas PU Sibolga yakni Pejabat Pembuat Komitmen dan Ketua Pokja, akan segera diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rigit beton di Dinas PU Kota Sibolga Tahun Anggaran 2015.
“Minggu ini tiga tersangka yaitu Kepala Dinas PU Sibolga, PPK dan Ketua Pokja akan dipanggil untuk diperiksa,” kata Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejatisu Sumanggar Siagian menjawab TAPANULIPOST, Senin, 6 Nopember 2017.
[irp posts=”2225″ name=”Bupati Bakhtiar Sibarani : Tahun 2018 Gaji Kepala Desa Naik Minimal Rp2,5 juta”]
Namun, Kasipenkum Sumanggar Siagian belum dapat memberitahu pada hari apa ketiga tersangka tersebut akan dipanggil.
Tinggalkan Balasan