TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP dan PA) Tapanuli Tengah melaksanakan kegiatan pembinaan dan pengembangan Kabupaten Layak Anak. Kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan Tapanuli Tengah menjadi Kabupaten Layak Anak.

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Bupati Tapanuli Tengah Bakhtiar Ahmad Sibarani diwakili oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Drs. Antonius Simanjuntak di Ruang Audio Visual SMAN 1 Matauli Pandan, Selasa (25/7/2017).

Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

Hadir pada kegiatan tersebut yakni TP. PKK Kab. Tapteng, Camat se Kab. Tapteng, seluruh jajaran Dinas PP dan PA, sejumlah perwakilan SKPD diantaranya dari Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan dan Capil, Dinas Kominfo, Dinas Perhubungan, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Bappeda, BPBD.

[irp posts=”1440″ name=”Akhirnya Diperbaiki, Anak Sekolah Pernah Jatuh di Jembatan Ini”]

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

Adapun Narasumber pada kegiatan itu yakni, Kajari Sibolga Timbul Pasaribu, Kadis PP dan PA Provsu yang diwakili oleh Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak, Emmy Suryana Lubis, SH, M.AP. Kemudian Kabid Pemerintahan Kewilayahan dan Pembangunan Manusia Bappeda Kabupaten Tapanuli Tengah yang diwakili oleh Kasubbid Pemerintahan Jefri P. Siahaan, SE.

Selain itu, juga turut hadir Kapolsek Pandan, Kemenag Kab. Tapteng, Kepala SMAN 1 Matauli Pandan, Kepala SMPN 1 Pandan, Kepala SD Fransiskus, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kab. Tapteng, Kepala PAUD Permata Kasih, Panti Asuhan Namira, Penitipan Wata Baby, dan Forum Layak Anak Kab. Tapteng (Farasta).

Dalam sambutan Bupati Tapanuli Tengah yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat menyampaikan, bahwa Kabupaten Layak Anak memiliki 31 indikator yang didasarkan pada substansi hak-hak anak dalam Konvensi Hak Anak (KHA), terangkum dalam hak sipil dan kebebasan, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan dan pemanfaatan waktu luang serta kegiatan seni budaya, dan perlindungan khusus.

[irp posts=”1436″ name=”Bupati Bakhtiar Ahmad Sibarani Hadiri Halal Bi Halal Masyarakat Sorkam di Jakarta”]

Foto : Kajari Sibolga, TP. PKK Tapteng, jajaran Dinas PP dan PA Tapteng,
Kapolsek Pandan, dan Camat se Kabupaten Tapteng. (TAPANULIPOST.com)

 

Bupati mengatakan, penetapan Kabupaten Tapteng menuju Kabupaten Layak Anak adalah tantangan besar yang harus dijawab secara cepat dalam bentuk aksi nyata di lapangan dan melibatkan sejumlah pihak yang memiliki kewenangan.

Untuk itu Bupati Tapanuli Tengah mengharapkan keseriusan semua pihak dan lintas instansi untuk memberikan perlindungan bagi anak dan menjamin anak dalam memperoleh haknya.

Pemerintah sering dikatakan setengah hati dalam menyikapinya. Untuk itu, gugus tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) yang merupakan para pemangku kepentingan di Kab. Tapteng saling bersinergi sesuai dengan fungsi dan tugasnya, sehingga upaya percepatan terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Tapteng dapat terealisasi.

“Dengan adanya kegiatan pembinaan ini saya harapkan seluruh peserta dapat mengetahui dan memahami sejauh mana masing-masing dinas instansi terkait telah, sedang dan akan merencanakan kegiatan terkait dengan maksud dari indikator KLA, yang nantinya akan dituangkan dalam Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Tapteng yang menjadi dasar dalam melaksanakan program kegiatan terkait upaya menuju Kabupaten Tapanuli Tengah yang Layak Anak,” kata Bupati Tapanuli Tengah.

[irp posts=”1425″ name=”Diduga Tempat Prostitusi, Puluhan Mahasiswa Berunjuk Rasa Minta Holyland Family Karaoke Ditutup”]

Sebelumnya, Kadis PP dan PA Kab. Tapteng, Nursyam, SKM, M.Kes dalam laporannya menyampaikan, dasar pelaksanaan kegiatan pembinaan dan pengembangan Kabupaten Layak Anak (KLA) adalah Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak. Maka pada tahun 2013 Pemkab Tapteng ditetapkan sebagai salah satu kabupaten yang mengembangkan KLA oleh Provinsi Sumatera Utara.

“Tujuan pelaksanaan kegiatan ini adalah mempercepat pencapaian Kabupaten Layak Anak (KLA), yang dituangkan melalui evaluasi kinerja setiap tahunnya, yang diambil dari setiap kegiatan yang terlaksana di Kabupaten Tapteng terkait kepada pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak melalui setiap dinas, Kejaksanaan Negeri, Kepolisian, badan usaha dan lembaga-lembaga yang ada di Kabupaten ini,” ungkapnya.

Kabid Perlindungan Hak Perempuan dan Hak Khusus Anak Dinas PP dan PA Provsu, Emmy Suryana Lubis, SH, M.AP dalam paparannya, menyampaikan berbagai hal terkait upaya mewujudkan KLA yang diharus dilaksanakan oleh Pemkab Tapteng.

[irp posts=”1422″ name=”Bupati Bakhtiar Sibarani Hadiri Syukuran HUT Adhyaksa Kejari Sibolga”]

Pada kesempatan itu, Kajari Sibolga Timbul Pasaribu, SH menyampaikan berbagai informasi terkait Hak Anak dan upaya mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Dikatakannya, sudah ada berbagai peraturan yang memuat sanksi hukum atas berbagai tindak kejahatan terhadap anak dan upaya penegakan hukum yang dilakukan secara terpadu untuk mewujudkan KLA.

“KLA dapat terwujud jika setiap pihak benar-benar bekerja secara terpadu, terkoordinasi dengan baik, dan melaksanakan tugas pokok dan fungsinya (tupoksi) secara baik dan profesional,” kata Timbul Pasaribu.

Selanjutnya, Kasubbid Pemerintahan Bappeda Kab. Tapteng Jefri P. Siahaan, SE menyampaikan paparan sisi perencanaan mewujudkan KLA di Kab. Tapteng. Baik dari tahapan isu strategis, arah kebijakan, strategi dan program/kegiatan telah dituangkan baik dalam dokumen perencanaan daerah Kab. Tapteng.

[irp posts=”1416″ name=”Sikapi Naiknya Harga Garam, Bupati Bakhtiar Sibarani Segera Turun ke Lapangan”]

“Untuk fokus mewujudkan KLA itu akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tapteng Tahun 2017-2022 dalam memberhasilkan visi dan misi yang sedang disusun dan diharapkan masukan berharga dari seluruh pemangku kepentingan terkait,” tukasnya.

Pada saat sesi diskusi, Anak-anak yang tergabung dalam Forum Kabupaten Layak Anak Kabupaten Tapteng (Farastaa) mengharapkan keterlibatan mereka untuk berpartisipasi dalam proses perencanaan daerah seperti Musrenbang yang disambut positif untuk mewujudkan KLA di Kabupaten Tapteng. (red)