TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Lagi-lagi persoalan gas elpiji 3Kg terus menimbulkan keresahan di masyarakat kabupaten Tapanuli Tengah. Seakan-akan persoalan ini menjadi urusan pelik yang tidak bisa diselesaikan.

Padahal, jika Pemkab Tapanuli Tengah melalui instansi terkait serius memberikan perhatiannya, maka masalah kelangkaan dan harga jual diatas harga eceran tertinggi (HET) yang sudah cukup meresahkan masyarakat, tidak begitu sulit diatasi.

Hal itu diungkapkan Muhammad Pasaribu warga Pandan menanggapi masalah elpiji 3Kg yang terus membuat resah masyarakat.

Terkait persoalan gas elpiji bersubsidi ini, Muhammad Pasaribu menyoroti kinerja Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Perindag) Tapteng yang dinilai tidak becus dalam mengawasi penyaluran elpiji 3Kg sebagai barang bersubsidi.

[irp posts=”2919″ name=”Warga Sorkam Mengeluh Harga Elpiji 3Kg Tembus Rp38 Ribu”]

“Kita menilai Dinas Perindag seakan tidak mampu mengatasi persoalan kelangkaan dan mahalnya harga elpiji ini, karena terus menjadi keluhan masyarakat. Kita juga mendengar bahwa Dinas Perindag tidak memiliki data yang akurat mengenai penyaluran dan jumlah pangkalan elpiji yang resmi,” kata Muhammad Pasaribu kepada TAPANULIPOST.com, Kamis, 8 Februari 2018 di Pandan.

M. Pasaribu berharap agar Dinas Perindag serius mengatasi keluhan warga terkait masalah elpiji bersubsidi ini. Dia juga meminta agar Kadis Perindag legowo mundur dari jabatannya, jika memang tidak mampu bekerja secara profesional dalam melayani masyarakat.

[irp posts=”2915″ name=”Jambret Kembali Terjadi, Korbannya Seorang Honorer Pemkab”]

Warga Pandan ini juga meminta Bupati Tapteng Bakhtiar Ahmad Sibarani untuk mengevaluasi kinerja Dinas Perindag yang dinilai tidak mampu mengatasi persoalan harga elpiji bersubdisi yang terus menjadi “permainan” para pedagang yang ingin mendapat keuntungan lebih besar.

“Padahal harga HET elpiji 3Kg ini sudah lama ditetapkan, lalu kenapa Dinas Perindag tidak mampu menertibkan harga mulai dari Agen, pangkalan maupun pengecer untuk menjual harga sesuai HET. Jangan sampai timbul dugaan masyarakat ada “main mata” antara Dinas Perindag dengan Agen dan pangkalan,” pungkas Pasaribu. (RED)