TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Proyek pembangunan parit beton di Desa Hurlang Muara Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2017 disoroti warga setempat. Proyek bersumber dari Dana Desa tersebut diduga kuat terjadi penyelewengan.

Pada proyek pengerjaan parit anggaran dana desa di Desa Hurlang Muara Nauli terdapat dua papan kegiatan. Penggunaan dana desa yang tercantum dalam papan kegiatan yakni jenis kegiatan pekerjaan parit beton di Desa Hurlang Muara Nauli Dusun III, volume 364 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp.435.843.300, dengan rincian untuk pelaksanaan fisik sebesar Rp.396.221.200, dan biaya operasional sebesar Rp.39.620.100 , sumber dana dari Dana Desa tahun 2017.

Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

Sementara pada papan kegiatan satunya lagi tercantum jenis kegiatan pekerjaan rehab parit beton di Desa Hurlang Muara Nauli Dusun III, volume 622 meter dengan pagu anggaran Rp.280.289.700, dengan rincian fisik sebesar Rp.254.808.800, sedangkan biaya operasional Rp.25.480.000, sumber dana dari Dana Desa tahun 2017.

[irp posts=”1668″ name=”Buka Pesparawi, Bupati Bakhtiar Sibarani Beri Hadiah Sepeda Motor”]

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

Asdin Situmeang dan Marwan Zebua warga setempat mengaku heran dengan keberadaan dua papan kegiatan dalam satu proyek pekerjaan tersebut. Padahal, kata kedua warga ini, pekerjaan yang dilaksanakan hanya rehab saja. Bahkan, warga menduga pekerjaan telah menyalahi aturan, karena yang dikerjakan justru bangunan parit yang sudah ada sebelumnya dari dana APBD.

“Kita merasa heran melihat proyek tersebut, masak pada satu kegiatan ada 2 papan proyeknya. Sementara yang kita lihat di lapangan yang dilaksanakan hanya rehab saja, tidak ada pembangunan baru,” ujar Asdin Situmeang dan Marwan Zebua kepada Tapanulipost.com, Rabu, 20 September 2017.

Warga ini mengungkapkan, dana yang dihabiskan untuk pembangunan rehab parit beton volume 364 meter dan pekerjaan parit beton volume 622 meter, dengan total anggaran senilai Rp.716.133.000. Namun fakta di lapangan, lanjut warga, dana yang fantastis itu hanya untuk merehab parit yang sudah ada.

“Kami sudah mengukur panjang parit yang direhab, jumlahnya sama seperti yang tercantum di kedua papan informasi kegiatan. Jadi pekerjaan pembuatan parit barunya yang mana? Bahkan anehnya lagi, masak parit yang masih bagus semennya dikikis lalu diplester lagi,” ungkap warga.

[irp posts=”1638″ name=”Ayo Buruan Mendaftar, Disnaker Tapteng Buka Pendaftaran Magang ke Jepang”]

Ironisnya lagi, pekerjaan parit dari dana desa itu sudah membuat warga setempat menjadi resah. Pasalnya, parit yang direhab tersebut menjadi lebih tinggi dari sebelumnya, sehingga permukaan parit lebih tinggi dari tanah pekarangan rumah warga. Akibatnya saat hujan turun pemukiman warga menjadi tergenang, air tidak dapat mengalir ke parit karena parit sudah lebih tinggi. Belum lagi, pelaksanaan proyek pekerjaan dana desa ini tidak melalui rapat musyawarah desa sebelumnya.

“Kepala Desa tidak melaksanakan rapat musyawarah desa untuk merencanakan penggunaan dana desa. Akhirnya proyek dana desa ini tidak sesuai dengan harapan warga,” tandasnya. (red)