TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kapal pukat trawl atau yang disebut kapal Pukat Ikan (PI) milik pengusaha asal Kota Sibolga dan Kabupaten Tapanuli Tengah hingga kini masih beroperasi secara sembunyi-sembunyi. Kebijakan pemerintah yang melarang penggunaan pukat trawl dan sejenisnya sudah jelas membuat para pengusaha trawl itu merasa dirugikan.

Informasi dari sumber yang bisa dipercaya menyebutkan, pengusaha kapal trawl tersebut mendanai nelayan Sibolga dan Tapteng yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Kapal Ikan (PERKALIN) untuk ikut melakukan demo bersama ribuan nelayan dari berbagai daerah di Sumatera Utara.

banner-selamat-natal-dan-tahun-baru-Pentas Selamat-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-dari-Trans-Continent

Dikabarkan ribuan nelayan dari berbagai daerah yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Nelayan Sumatera Utara (AMANSU) akan berkumpul di Medan untuk melakukan aksi unjuk rasa ke Kantor DPRD Sumut dan ‎Gubernur Sumut.

Mereka menuntut pemerintah agar meninjau kembali Permen KP 71 Tahun 2016 tentang larangan alat tangkap trawl dan sejenisnya. Para nelayan pukat trawl itu menuntut persamaan hak dan keadilan sebagai nelayan, karena pemerintah memberikan izin beroperasi pukat Cantrang hanya di wilayah Pulau Jawa Tengah, sementara tidak diberi izin di wilayah Sumatera Utara.

Advertisements
Selamat-Hari-Natal-2024-dan-Tahun-Baru-2025-Indra-Angkola

[irp posts=”2902″ name=”Nelayan Pukat Trawl Sibolga-Tapteng Akan Ikut Unjuk Rasa di DPRD Sumut dan ‎Gubsu”]

Binner Siahaan yang menurut informasi sebagai koordinator PERKALIN ketika dikonfirmasi membantah kalau keberangkatan nelayan yang ikut berdemo didanai oleh pengusaha kapal trawl.

“Tidak, justru semua nelayan pekerja kapal ikan bergotong royong,” ujar Binner Siahaan ketika dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu, 7 Februari 2018.

Bahkan mantan anggota DPRD Sibolga itu tidak mau nelayan yang tergabung dalam Persatuan Pekerja Kapal Ikan (PERKALIN) yang akan ikut demo itu disebut sebagai nelayan pukat trawl atau Pukat Ikan (PI).

“Gak ada disebut PI, gak usah disebut-sebut PI. Ini nelayan, pekerja kapal ikan, ada yang pukat Cincin, Gillnet,” tukasnya.

[irp posts=”2898″ name=”Dihadapan Menteri Susi, Bupati Bakhtiar Sibarani : Haram Hukumnya Kapal Trawl Beroperasi di Tapanuli Tengah”]

Memang diakui Binner, sejumlah nelayan dari Sibolga dan Tapteng akan ikut berunjuk rasa ke kantor DPRD Sumut dan ‎Gubernur Sumut.

“Yang unjuk rasa itu aliansi masyarakat nelayan Sumatera Utara, kita nelayan dari Sibolga Tapteng ikut berpartisipasi,” ungkap Binner Siahaan. (RED)

Selamat-Natal-dan-Tahun-baru-dari-PLN-Sibolga Selamat-Natal-dan-Tahun-Baru-SMAN-Matauli-Pandan