TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Aparat penegak hukum baik kepolisian maupun kejaksaan didesak mengusut tuntas dugaan tidak pidana korupsi pembangunan kantor Bappeda Tapanuli Tengah Tahun Anggaran 2015 sebesar Rp 4,2 miliar yang kini sudah rusak parah.
Bagian belakang bangunan miring akibat terjadinya pergeseran struktur bangunan. Sedangkan lantai di sejumlah ruangan rusak berat akibat penurunan tanah. Hal ini akibat penyusutan tanah timbunan yang tidak dilakukan pemadatan atau pematangan lahan.
Gagalnya pembangunan kantor yang menelan anggaran miliaran rupiah dari APBD Tapanuli Tengah, diduga akibat lemahnya pengawasan dan perencanaan dari Dinas terkait.
“Pembangunan kantor Bappeda Tapanuli Tengah yang diduga dikerjakan asal jadi, bisa menjadi dasar bagi penegak hukum untuk melakukan penyelidikan apakah memang ada penyelewengan anggaran dalam pembangunan kantor tersebut,” kata Agus salah seorang warga Tapanuli Tengah, Jumat (19/8).
Apalagi, Wakil Ketua DPRD Tapteng Awaluddin Rao, ST yang baru-baru ini meninjau langsung bangunan kantor Bappeda itu mengatakan, kerusakan fisik pada bangunan itu disebabkan kegagalan konstruksi dan kesalahan struktur bangunan yang kurang terencana.
Akibatnya, hampir di seluruh ruangan kantor, ditemukan banyak lantai yang anjlok, dinding bangunan yang retak, hingga tiang bangunan pun nyaris patah.
“Kecolongan kita semua, dari BPKP, tim serah terima PHO, bahwa ini bangunan sama sekali tidak layak pakai, ini kegagalan konstruksi, sehingga saya usulkan ini untuk dibongkar. Ini kesalahan struktur hampir semua merata, seperti pematangan lahan, pondasi, tiang, kolong, lantai, hampir seluruh item pekerjaan,” katanya.
Rao juga menyebutkan, kerusakan bangunan kantor Bappeda tersebut harus dibawa ke ranah hukum untuk meminta pertanggungjawaban dari pihak terkait yang terlibat dalam pembangunan kantor tersebut.
Untuk menutupi kebobrokan pembangunan kantor Bappeda tersebut, pihak Dinas PU Tapteng Tengah kemudian melakukan perbaikan terhadap semua kerusakan. Dana perbaikan tersebut menjadi tanda tanya besar bagi masyarakat, sebab masa pemeliharaan sudah habis.
Kadis PU Tapteng, Harmi Marpaung saat dikonfirmasi soal perbaikan bangunan kantor Bappeda tersebut, malah berang. Harmi Marpaung langsung emosi ketika ditanya kapan PHO bangunan kantor Bappeda itu dilakukan.
“Kau kutanya dulu, kau kawan atau lawan biar kujawab. Itu sudah ditangani Jaksa, kau kalau mau kawan ya kawan, kalau mau lawan ya gak apa-apa. Gak usah kau tanya lagi kayak mana-mana,” ujar Harmi Marpaung dengan nada tinggi sembari berlalu masuk ke mobilnya saat dikonfirmasi, Senin (15/8) lalu.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sibolga, Timbul Pasaribu SH ketika konfirmasi, membenarkan bahwa pihaknya saat ini tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi pembangunan kantor Bappeda Tapteng.
“Ya benar, kita sedang melakukan penyelidikan. Memang belum ada yang mengadukan secara resmi. Tapi kita mendapat informasi, makanya kita menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan. Kalau ingin keterangan lebih lanjut, tanyakan saja tim intel kejaksaan, karena mereka tim yang melakukan penyelidikan,” ucapnya ketika dikonfirmasi melalui selulernya, Selasa (16/8). (red)
Tinggalkan Balasan