Tapanulipost.com, Sibolga – Pasangan Balon Wali Kota Sibolga dan Wakil Wali Kota Sibolga, Akhmad Syukri Nazry Penarik-Pantas Maruba Lumbantobing (PENTAS), menerima surat tugas dari DPP Partai Demokrat.

Surat tugas dari DPP Demokrat Nomor : 128/ST/CAKADA/SATGAS.PD/V/2024 tersebut berisi 5 poin yang disampaikan kepada pasangan Balon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Sibolga PENTAS.

Surat tugas berstempel DPP Demokrat tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal, H. Teuku Riefky Harsya, atas nama Ketua Umum, dengan tembusan Ketua Umum dan Kepala Bappilu DPP Partai Demokrat.

Dalam surat tugas tersebut Pasangan PENTAS diminta untuk segera melaksanakan hal-hal sebagai berikut; Baca sambungan halaman selanjutnya…