SUMUT, TAPANULIPOST.com – Nelayan Sibolga dan Tapteng bersama ribuan nelayan yang datang beberapa daerah di Sumatera Utara, hari ini Kamis, 8 Februari 2018, berunjuk rasa di kantor Gubernur Sumut dan DPRD Sumut.
Nelayan yang bergabung dalam aliansi masyarakat nelayan Sumatera Utara (AMANSU) yang berasal dari Kota Medan (Belawan), Kabupaten Sibolga/Tapanuli Tengah, Kabupaten Batubara dan Kabupaten Langkat, berkumpul di Lapangan Merdeka Medan sejak pagi tadi.
Koordinator Nelayan Sibolga dan Tapteng, Biner Siahaan mengungkapkan, para nelayan Sibolga dan Tapteng yang ikut berunjuk rasa tersebut tergabung dalam wadah Persatuan Pekerja Kapal Ikan (PERKALIN) dan Asosiasi Nelayan Sibolga dan Tapanuli Tengah (ANESTA).
Mereka membawa spanduk bertuliskan ‘Tangkap dan tindak pencuri ikan dari luar RI. Berikan hak kami untuk menikmati kekayaan laut di wilayah kami sebagai anugerah Tuhan’.
[irp posts=”2906″ name=”Pengusaha Kapal Trawl Disebut Danai Nelayan Ikut Demo di DPRD Sumut”]
“Kami ingin menuntut diberikan persamaan hak dalam menggunakan alat tangkap ikan,” kata Binner Siahaan seperti dikutip dari suaranusantara, Kamis (8/2/2018).
Nelayan pengunjuk rasa menolak Permen nomor 71 tahun 2016 tentang melarang beroperasinya alat tangkap pukat tarik maupun sejenis pukat lainnya. Para nelayan pukat menilai pemberlakuan Permen tersebut akan menyengsarakan ribuan nelayan di Sumut, apalagi Pemerintah belum membuat solusi alternatif pengalihan alat tangkap bagi masyarakat nelayan yang mengandalkan alat tangkap pukat tersebut. (RED)
Tinggalkan Balasan