SIBOLGA, TAPANULIPOST.com – Kebijakan baru yang dibuat pihak Terminal Bahan Bakar Minyak (TBBM) PT Pertamina Sibolga, soal mobil tangki pengangkut BBM ke lembaga penyalur seperti Agen Premium & Minyak Solar (APMS) mendapat tanggapan dari masyarakat.
Pihak TBBM PT Pertamina Sibolga saat ini membuat kebijakan baru, BBM untuk APMS diangkut mobil tangki berwarna Biru Putih. Padahal biasanya BBM untuk APMS diangkut mobil tangki warna merah, yang juga mengangkut BBM bersubsidi kesetiap SPBU. Sedangkan mobil tangki berwarna Biru Putih biasanya mengangkut BBM Non Subsidi untuk nelayan dengan kapal ukuran GT30 keatas, dan juga BBM Industri.
Sadirin warga Kota Sibolga mengatakan, kebijakan pihak Pertamina Depot Sibolga mengalihkan pengangkutan BBM ke APMS dari mobil tangki merah, kini diangkut tangki warna Biru Putih, akan membuka peluang besar bagi mafia BBM untuk lebih leluasa berbuat curang.
Baca juga : Harga Garam Naik, Perebus Ikan di Tapteng Terancam Gulung Tikar
Menurut Sadirin, BBM bersubidi yang disalurkan APMS yang seyogyanya diperuntukkan bagi nelayan kecil atau nelayan dengan kapal ukuran GT30 kebawah, bisa dengan mudah dijual kepada nelayan kapal besar atau GT30 keatas tanpa ada curiga dari masyarakat. Sebab, mobil tangki pengangkut BBM bersubsidi untuk APMS sama warnanya dengan mobil tangki pengangkut BBM non subsidi, yakni warna biru.
“Memang di mobil tangki biru pengangkut BBM bersubsidi ke APMS ada dibuat tulisan APMS BBM Bersubsidi, tapi tulisan itu bisa dilepas karena dibuat dikertas yang ditempel ke bodi tangki dengan lakban,” kata Sadirin.
Untuk itu, Sadirin meminta kepada masyarakat untuk bersama-sama mengawasi penyaluran BBM bersubsidi agar tidak dipermainkan oleh mafia BBM untuk meraup keuntungan pribadi.
Baca juga : Bupati Bakhtiar Sibarani Kirim Puluhan PSK ke Panti Rehabilitasi
“Mari sama-sama kita awasi penyaluran BBM bersubsidi ini. Karena jika terus dijual kepada pengusaha yang harusnya memakai BBM non subsidi, maka Negara akan mengalami kerugian besar. Sebab harga BBM jenis solar bersubsidi untuk nelayan GT30 harganya Rp.6150 per liter. Sedangkan harga BBM jenis solar bersubsidi Rp.5150. Ada selisih harga Rp.1000 per liter. Inilah keuntungan yang akan diambil oleh mafia BB M itu, cukup besar jumlahnya,” tukasnya.
Menanggapi hal itu, pihak TBBM PT Pertamina Sibolga menyatakan akan memberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku kepada pihak APMS bila terbukti menjual BBM bersubsidi kepada pihak yang seharusnya menggunakan BBM non subsidi.
“Kalau ada buktinya akan kita tindak,” ujar Sales Executive Retail V TBBM PT Pertamina Sibolga, Zul Firman kepada TAPANULIPOST.com saat dikonfirmasi, Rabu (19/7).
Baca juga : 7 Fraksi Sepakat Bentuk Pansus, Bukit Tambunan Diminta Beri Penjelasan
Zul Firman menegaskan, sesuai peraturannya APMS tidak bisa menjual BBM kepada nelayan dengan ukuran kapal diatas GT30.
“Karena memang BBM di APMS itu adalah BBM bersubsidi untuk nelayan kecil yang ukuran kapalnya dibawah GT30,” terang Zul Firman.
Terkait truk tangki warna biru yang mengangkut BBM ke APMS, menurut Zul Firman, itu sah sah saja. Kata Zul Firman, tidak ada aturan yang mengatur soal truk tangki pengangkut BBM ke SPBU, APMS, harus merah atau biru.
“Contohnya saat lebaran permintaan BBM melonjak, sementara truk tangki terbatas, truk tangki warna biru bisa diberdayakan untuk mengangkut BBM ke SPBU,” ucapnya.
Baca juga : Babinsa di Sidempuan Turun ke Sawah Membantu Menanam Padi
“Memang pada hari normal biasanya truk tangki biru yang mengangkut BBM Non Subsidi atau BBM industri. Tapi pada kondisi tertentu, mobil tangki biru bisa diberdayakan untuk APMS dan SPBU. Tapi di surat jalannya ada tertulis jenis BBM yang diangkut BBM bersubsidi atau non subsidi. Kalau mobil tangki yang bertulis APMS bersubsidi, itu harus diangkut ke APMS, masalah penggunaannya kita tidak bisa periksa satu persatu,” paparnya. (red)
Tinggalkan Balasan