TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kepala Desa Hurlang Muara Nauli, Kecamatan Kolang menanggapi pernyataan warganya yang menyoroti pekerjaan dan rehab parit beton proyek Dana Desa Tahun 2017 di desa mereka. Kepala Desa ini membantah ada penyelewengan pada proyek tersebut, lalu malah menyebut tuduhan itu adalah ulah kepala dusun (kadus) yang menjadi barisan sakit hati.

Menurut Kepala Desa Hurlang Muara Nauli, Rudi Hartono Sitompul, memang ada dua jenis pekerjaan proyek dana desa di Dusun III Desa Hurlang Muara Nauli. Dua jenis kegiatan yakni pekerjaan parit beton, volume 364 meter dengan pagu anggaran sebesar Rp.435.843.300. Sementara satunya lagi pekerjaan rehab parit beton volume 622 meter dengan pagu anggaran Rp.280.289.700.

“Memang ada dua jenis pekerjaan, makanya dibuat dua papan informasi kegiatan. Satu rehab, sedangkan sebagian lagi pembuatan parit baru,” kata Rudi Hartono Sitompul menjawab Tapanulipost.com, Rabu, 20 September 2017.

Selanjutnya, Rudi Hartono juga mengatakan, telah melaksanakan musyawarah desa sebelumnya pekerjaan proyek dana desa dilaksanakan. Menurutnya, musyawarah desa digelar pada bulan Mei lalu.

“Kami ada pra pelaksanaan, kami sudah melakukan musyawarah desa. Hanya saja tidak mungkin seluruh warga menghadirinya. Yang jelas kita utamakan (hadir) Kaur, Kadus, BPD, Dewan Desa, seluruh perangkat desa, dan masyarakat yang mau menghadiri rapat,” ujar Kades.

[irp posts=”1674″ name=”Proyek Dana Desa di Desa Hurlang Muara Nauli, Kecamatan Kolang Disorot Warga”]

Terkait kondisi bangunan parit yang baru direhab menjadi lebih tinggi dari permukaan tanah pekarangan rumah warga. Menurut Kades, ketinggian parit saat ini mengikuti ketinggian permukaan jalan. Namun, Kades mengakui ada kesalahan teknis pekerjaan tidak mengantisipasi terjadinya genangan air akibat tingginya bangunan parit dari pekarangan warga.

“Bangunan parit awal lebih rendah dari jalan. Bangunan kita yang baru tetap mengikuti ketinggian permukaan jalan. Kondisinya saat ini tanah pemukiman warga lebih rendah dari badan jalan. Mengatasi genangan air maunya dibuat lobang. Warga pun bisa membuat lobang itu. Sebenarnya memang ada salah teknis PPK kita terkait pembuatan lobang,” jelasnya.

Kemudian Kepala Desa ini membantah pernyataan warga yang menyebutkan bahwa pekerjaan yang dilaksanakan hanya pekerjaan rehab saja. Menurutnya, pekerjaan pembangunan parit beton baru, juga dilaksanakan seperti tercantum pada papan informasi proyek.

[irp posts=”1668″ name=”Buka Pesparawi, Bupati Bakhtiar Sibarani Beri Hadiah Sepeda Motor”]

“Laporan warga itu salah. Awalnya memang sudah ada parit, dan sesuai kesepakatan dengan konsultan hasilnya rehab sepanjang 622 meter dan pamasangan baru 364. Di dusun itu memang sudah ada parit disepanjang pemukiman warga sekitar sepanjang 900 meter, tapi tidak semua paritnya dibeton. Ada pemasangan baru. Bisa saja warga melaporkan seperti itu, mungkin ada kepentingan pribadi,” ungkapnya.

“Warga itu merupakan barisan (sakit hati), salah satunya bernama Asdin Situmeang, mantan kadus (kepala dusun) saya, yang kupecat karena melawan arus, mengadakan pemungutan (kutipan) terhadap masyarakat tanpa diketahui Kadesnya, sehingga kena sanksi dari pimpinan kecamatan karena ulahnya. Terakhir yang paling saya ingat adalah menaikkan harga beras untuk rakyat miskin (raskin),” kata Rudi Hartono.

Ketika diminta tanggapannya terkait warganya telah melaporkan dugaan penyelewengan dana desa pada proyek pembangunan parit tersebut terhadap penegak hukum. Kepala desa ini malah mengajak awak media ini untuk bertemu. Tapi ketika ditegaskan kembali untuk memberikan tanggapannya, Kades ini menyatakan sudah siap mempertanggungjawabkan pekerjaan proyek dana desa tersebut. “Saya siap bertanggungjawab,” ujarnya.

[irp posts=”1660″ name=”Bagi yang Berminat, Pendaftaran Panwas Kecamatan Telah Dibuka”]

Seperti diberitakan sebelumnya, proyek pembangunan parit beton di Desa Hurlang Muara Nauli, Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapanuli Tengah tahun 2017 disoroti warga setempat. Proyek bersumber dari Dana Desa tersebut diduga kuat terjadi penyelewengan.

Warga setempat mengaku heran dengan keberadaan dua papan kegiatan dalam satu proyek pekerjaan tersebut. Padahal, menurut warga, pekerjaan yang dilaksanakan hanya rehab saja. Bahkan, warga menduga pekerjaan telah menyalahi aturan, karena yang dikerjakan justru bangunan parit yang sudah dibangun sebelumnya dari dana APBD.

Selan itu, warga mengatakan Kepala Desa tidak melaksanakan musyawarah desa untuk merencanakan penggunaan dana desa. Akhirnya proyek dana desa ini tidak sesuai dengan harapan warga. (red)