Foto : Fasilitas kesehatan Puskesmas pembantu (Pustu) di Dusun III Kampung Lama, Desa Hurlang Muara Nauli, Kecamatan Kolang, 5 tahun diterlantarkan. (Preddy.S/TAPANULIPOST.com)

 

TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Tenaga medis yang bertugas di Puskemas Pembantu (Pustu) Dusun III Kampung Lama, Desa Hurlang Muara Nauli, Kecamatan Kolang mengatakan, tidak difungsikannya Pustu di daerah itu disebabkan tidak ada alat kesehatan yang tersedia di Pustu tersebut.

“Saya sudah membuat permohonan untuk pengadaan alat kesehatan tapi tidak juga diberikan,” kata DH yang meminta namanya untuk beri inisial kepada TAPANULIPOST.com, Minggu, 22 Oktober 2017.

DH mengaku sudah 10 tahun bertugas di Pustu Dusun III Kampung Lama. Karena tidak ada alat kesehatan di Pustu, warga pun harus langsung ke Puskesmas untuk berobat. Meski demikian, ungkap DH, dirinya sering datang ke Dusun III Kampung Lama memberikan pelayanan kesehatan kepada warga serta membersihkan pustu.

[irp posts=”1896″ name=”Bukit Galau Terbakar, Rencana Kemah Bersama Batal”]

“Sudah sering warga disana mengatakan seperti itu, mereka bilang pustu tidak pernah dibuka. Padahal saya sering datang ke Pustu itu dan membersihkannya. Saya juga sering langsung ke rumah rumah memberikan pelayanan kesehatan. Bahkan malam hari pun bila dipanggil saya pasti datang,” ungkap DH.

Perawat ini menjelaskan, saat ini ibu yang mau melahirkan harus di Puskemas. Sesuai peraturan, tidak bisa lagi di Pustu maupun di tempat praktek bidan terkecuali ada dokternya.

[irp posts=”1893″ name=”Akper Pemkab Tapteng Gelar Wisuda Ahli Madya Keperawatan Angkatan VIII”]

“Saat sekarang ini kami tidak bisa lagi membantu ibu melahirkan di desa-desa, harus di Puskemas. Itu sudah peraturan, harus di Puskemas melahirkan,” terangnya.

Lebih lanjut dikatakan DH, akibat minimnya tenaga medis saat ini sehingga semua bidan di desa ditarik ke Puskemas.

“Makanya hampir di setiap desa Pustu sudah kosong. Itu karena sudah ada BPJS Kesehatan berobat harus ke Puskemas. Saya sudah tanya semua kawan-kawan, memang sudah seperti itu peraturannya,” tandasnya. (red)