TOBASA, TAPANULIPOST.com – Satuan Res Narkoba Polres Toba Samosir bersama personil Polsek Balige meringkus seorang pemakai narkotika jenis sabu berinisial CS (20) warga Patane IV Kecamatan Porsea, Selasa 27 Maret 2018 sekira pukul 00.30 WIB.

Kapolres Tobasa AKBP Elvianus Laoli melalui Kasat Res Narkoba AKP Budi Ginting saat dihubungi melalui selular mengakui penangkapan tersebut.

selamat-lebaran-1445h-bpjs-kesehatan-sibolga

“Kita menerima laporan dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di satu tempat. Kemudian kita langsung respon dengan menurunkan anggota dan menemukan Clinton di TKP. Setelah dilakukan penggeledahan dari kantong celananya kita menemukan barang bukti,” kata AKP Budi kepada wartawan.

[irp posts=”3278″ name=”Polres Simalungun Kembali Ungkap Jaringan Peredaran Narkoba”]

Kasat menjelaskan, tersangka Clinton warga Porsea ditangkap di Kelurahan Sangkar Nihuta Kecamatan Balige dengan barang bukti dua paket kecil narkotika jenis sabu seberat 0,29 gram.

“Tersangka kini kita amankan di ruang tahanan Mapolres Tobasa untuk pemeriksaan lanjutan dan pengembangan,” kata AKP Budi.

[irp posts=”3314″ name=”Warga Balige Dukung Polres Tobasa Berantas Premanisme dan Penyebar Hoax”]

Selanjutnya dia mengatakan sesuai amanat Kapolres, pihak Polres Tobasa tidak akan main-main dalam memberantas narkotika di wilayah hukum Tobasa.

Untuk itu dia berharap kerjasama semua pihak masyarakat guna memberantasnya dan tidak segan-segan melapor ke polisi jika di daerahnya ada indikasi perederan narkoba. (Brams).