TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Setelah mengalami penundaan berkali-kali, akhitnya pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Tingkat Provinsi Sumatera Utara yang ke III akan diselenggarakan pada tanggal 11-12 Desember 2017 di Medan, Sumatera Utara.

Waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan kerohanian itu diputuskan dalam rapat bersama antara LPPD Sumut dengan LPPD Kabupaten/Kota se Sumut dengan Biro Binsos Provsu di Kantor Gubernur Lantai VIII Medan, Rabu, 1 Nopember 2017.

selamat-lebaran-1445h-bpjs-kesehatan-sibolga

Pada rapat yang dihadiri Kepala Biro Binsosmas Setdaprovsu Muhammad Yusuf, anggaran untuk pelaksanaan Pesparawi dari Biro Binsos dipastikan akan segera dicairkan dalam minggu ini. Sebab yang menjadi kendala selama ini terkait pencairan anggaran dana Pesparawi Sumut.

“Bapak Gubernur Sumatera Utara sangat mendukung kegiatan kerohanian ini. Untuk itulah kami berpesan kepada LPPD Sumut agar tetap menjalin komunikasi terkait pencairan anggaran Rp1,2 M yang sudah ditampung di APBD Provsu tahun 2017,” Yusuf saat memimpin rapat bersama.

[irp posts=”2201″ name=”BaraJP Sumut Sampaikan Sejumlah Temuan ke Gubsu Tengku Erry Nuradi”]

“Selain itu juga, saya meminta untuk anggaran tahun 2018 agar secepatnya dimasukkan, karena berkaitan dengan pelaksanaan Pesparawi Tingkat Nasional di Kalimantan. Saya meminta agar kegiatan LPPD harus terlaksana setiap tahunnya, karena tujuannya sangat positif untuk membina dan melatih spritual umat Kristen yang ada di Sumatera Utara ini,” tambahnya.