TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Kepala Dinas (Kadis) Sosial Kota Sibolga, Amir Bahsyan Laoli, kikuk saat ditanyai soal barang bantuan sosial (bansos) yang diduga ditimbun mantan Kabidnya di sebuah gudang di jalan AMD Kalangan, Tapteng.

Amir Bahsyan Laoli yang terlihat gugup saat dikonfirmasi, meminta supaya awak media ini tidak mempertanyakan lagi terkait permasalahan tersebut. Kadis Sosial ini terkesan melindungi mantan anggotanya dan ingin menutup-nutupi kasus tersebut.

“Itu bantuan dari provinsi dan ada juga bantuan dari Pemko Sibolga, kalau bisa jangan diapakan (ekspos) dulu. Kalau perlu tanya aja lah ke Polres ,” kata Amir Bahsyan Laoli menjawab TAPANULIPOST.com, Kamis, 15 Februari 2018.

Amir mengungkapkan, kini barang bantuan sosial yang ditemukan dari gudang milik mantan Kabid Sosial Sibolga, Nursaini sudah diamankan dan disimpan di kantor Dinsos Sibolga. Menurut Amir Laoli, barang bansos yang disita itu sudah melalui petunjuk dari Inspektorat Sibolga.

“Kita amankan sesuai petunjuk dari inspektorat, karena ada merek Dinas Sosial dan Kemensos makanya kita ambil, kalau tidak ada merek kita barangnya tidak kita ambil. Pengambilan barang juga sudah disaksikan Inspektorat,” ungkap Amir.

Amir Laoli mengatakan, Nursaini berdalih barang bansos itu berada di gudang miliknya karena belum diambil warga sipenerima bantuan.

“Kata beliau semalam, ada yang belum mengambil sama beliau entah dua orang lagi. Makanya kalau menurut kita sekarang kan sudah tahun 2018 jadi koq belum diserahkan. Katanya, “orangnya belum datang mengambil” Lalu saya katakan kalau memang ada orangnya biar diambil di kantor Dinas Sosial,” terang Amir.

Kepala Dinas Sosial Pemko Sibolga itu pun merasa gusar saat dicecar sejumlah pertanyaan terkait bansos tersebut.

“Sudahlah jangan terlalu dalam kali. Saya juga tidak mau mengorbankan anak buah saya,” tutur Amir sembari mengakhiri wawancara.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tim Opsnal Polres Tapanuli Tengah menggerebek sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penimbunan barang bantuan sosial (bansos) di jalan AMD Kalangan, Tapteng, Rabu, 14 Februari 2018.

Dalam penggerebekan tersebut, pemilik gudang yaitu mantan Kepala Bidang (Kabid) Bansos Pemko Sibolga, Nursaini sempat mengamuk dan berkelit tidak mengakui gudang itu miliknya. Namun Nursaini tidak bisa mengelak lagi setelah polisi memanggil Kepala Lingkungan (Kepling) ke lokasi.

Dari dalam gudang polisi menemukan barang bantuan sosial berupa peralatan salon, matras, tenda, handuk dan popok bayi, mesin kompresor serta sejumlah barang lainnya yang tidak disalurkan kepada masyarakat. (RED)