TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan bahan makanan mengandung boraks saat melakukan sidak bersama Pemerintah Kabupaten Tapanuli Tengah di Pasar Lampu Merah Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Selasa, 15 Mei 2018.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BPOM di Medan, Drs Yulius Sacramento Tarigan bersama Wakil Bupati Tapteng Darwin Sitompul dan Kepala Dinas Kesehatan Nursyam.

selamat-lebaran-1445h-bpjs-kesehatan-sibolga

Dalam sidak tersebut ditemukan bahan makan mengandung bahan kimia berbahaya jenis boraks. Bahan makanan tersebut adalah air abu.

“Bahan makanan air abu yang kita sita tadi langsung kita lakukan uji formalin dan borak di Lab Mobile yang kita bawa, ternyata hasilnya terbukti mengandung boraks,” kata Kepala BPOM di Medan, Drs Yulius Sacramento Tarigan.

[irp posts=”3750″ name=”KNPI Tapteng Unjuk Rasa di PN Sibolga Minta Terdakwa Charles Ditahan”]

Sacramento Tarigan menerangkan, air abu mengandung boraks ini biasa dipakai untuk mengenyalkan makanan, seperti mie, bakso, tahu, lontong dan makanan yang lain.

“Resiko boraks ini kalau banyak dikonsumsi bisa menyebabkan kanker dan merusak ginjal,” jelas Tarigan.

Foto : BPOM dan Pemkab Tapteng sidak di Pasar lampu merah Pandan. (Preddy.S/TAPANULIPOST.com)

Kepala BPOM mengatakan, sidak ini digelar dalam rangka menjamin keamanan pangan bagi masyarakat khususnya menjelang bulan Ramadhan ini.

“Kita melakukan pengawasan ini untuk melindungi masyarakat dari bahan makan berbahaya. Terlebih saat ini memasuki bulan ramadhan agar masyarakat aman dan nyaman dengan kondisi makanan yang ada di pasaran,” ujarnya.

[irp posts=”3761″ name=”Cegah Aksi Terorisme, Rahmansyah Sibarani : KNPI dan OKP Akan Jaga Pelaksanaan Ibadah”]

Pada rajia tersebut, lanjut Sacramento Tarigan, BPOM juga menemukan bahan pewarna makanan yang mencurigakan karena memakai kemasan botol plastik bekas kemasan air mineral. Petugas mencurigai produk tersebut tidak terdaftar.

“Kita akan cek apakah memang produk ini terdaftar di BPOM sesuai yang tertera pada labelnya. Kalau makan yang terdaftar itu pasti kemasannya utuh. Apalagi kalau bahan pewarna basah tidak mungkin memakai kemasan botol plastik bekas kemasan yang lain.

“Kita duga ini sudah dioplos, patut kita curigai. Yang paling sering kita curigai adalah mereka sering pakai pewarna untuk tekstil, dan pewarna untuk bangunan. Itu yang menyebabkan penyakit ginjal dan kanker,” terangnya.