TAPTENG, TAPANULIPOST.com – Oknum anggota Polres Tapanuli Tengah, Brigadir Dominikus Silaban dibekuk Tim Satres Narkoba Polres Tapteng.

Oknum polisi yang terlibat narkoba jenis sabu-sabu itu diringkus bersama teman wanitanya di Perumahan Sibuluan Nalambok, Kecamatan Sarudik, Tapteng, Minggu, 28 Mei 2018 sekira pukul 02.00 WIB.

selamat-lebaran-1445h-bpjs-kesehatan-sibolga

Bersama kedua tersangka, polisi juga turut mengamankan barang bukti 5 bungkus sabu-sabu seberat 4,32 gram beserta alat hisap (bong) dan alat timbang digital.

Kapolres Tapteng AKBP Hari Setyo Budi mengatakan, akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat kasus narkoba itu.

“Tegas sesuai ketentuan yang berlaku. Intinya kami akan menertibkan yang melanggar aturan,” kata AKBP Hari Setyo Budi kepada TAPANULIPOST.com melalui pesan singkat, Sabtu, 2 Juni 2018.

AKBP Hari Setyo Budi juga memastikan proses hukum terhadap oknum polisi itu akan berjalan sesuai ketentuan hukum.

“Pasti sanksi pidana dan sanksi kode etik. Bisa di PTDH (Pemberhentian Dengan Tidak Hormat), tergantung vonis sidangnya,” ujar Kapolres.

Ditanya soal kabar yang beredar jika oknum anak buahnya yang tertangkap itu sudah pernah menjalani hukum disiplin, Kapolres membenarkan informasi tersebut.

“Iya pernah mendapatkan sanksi disiplin karena tidak masuk kerja,” ungkapnya. (Red)